HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap potensi terjadinya penipuan di penjualan daring tiket konser Coldplay yang dilakukan secara online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bactiar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” kata Adi Vivid dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (19/5).
Vivid kemudian meminta masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke Bareskrim Polri agar kasus tersebut bisa ditangani secara maksimal.
“Kami mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar bisa kami tangani secara maksimal,” ujarnya.
Selain itu, Bareskrim Polri rencananya juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk dimintai keterangan.
“Akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapat keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online,” tuturnya.
Mendengar informasi seperti itu, sejumlah masyarakat lantas mengadukan potensi penipuan tersebut ke Bareskrim.
Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban penipuan mengklaim setidaknya sudah ada 14 orang di wilayah Jabodetabek yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut dengan total kerugian sebesar Rp30 juta.
“Kami ke Bareskrim melaporkan atau memberikan informasi membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa pidana dugaan penipuan melalui media elektronik, dalam hal ini penjualan tiket konser musik group band Coldplay,” kata Zainul.
Zainul menuding bahwa cara kerja para pelaku penipuan penjualan tiket itu diduga sindikat yang melibatkan oknum di beberapa promotor.
“Karena kenapa tidak berselang beberapa detik? War (perang rebutan) tiket itu dibuka, itu langsung ditutup. Maka dari itu, kami mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain,” klaimnya.
Pola penipuan ini pun dianggap memiliki pola serupa pada konser grup vokal asal Korea Blackpink serta acara kejuaraan MotoGP di Mandalika.
Dimana pada kasus penjualan tiket Coldplay kali ini adalah ketika calon pembeli menunggu penjualan tiket dibuka, laman penjualan daring itu langsung habis.
Sulitnya akses pembelian tiket resmi membuat para korbannya kemudian memilih mencari melalui media sosial.
Dari media sosial itulah kemudian ditemukan kelompok percakapan yang berlanjut melalui pesan singkat.
Seperti kemudian yang dialami oleh salah seorang korban yang membeli tiket melalui seseorang di media sosial Twitter.
Korban itu sudah mentransfer uang senilai Rp 9 juta untuk satu buah tiket. Namun, hingga kini tiket tersebut belum didapat, sementara orang yang menjual tiket tersebut tidak bisa dihubungi.
Laporan korban dugaan penipuan tiket konser musik itu telah diterima penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri Nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 19 Mei 2023, dengan pelapor atas nama Zainul Arifin.