HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas melarang kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan anggaran hanya untuk membuat aplikasi baru.

Sebab saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana aplikasi yang sudah ada sekarang akan diintegrasikan menjadi sebuah sistem yang utuh.

“Sekarang kita terus bekerja sama dengan seluruh kementerian/lembaga. Termasuk dengan Kementerian Keuangan, kita akan beresin 27 ribu aplikasi, lakukan interoperabilty,” ujar Anas dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (17/5), yang dikutip Holopis.com.

Dia menuturkan bahwa selain untuk membuat birokrasi lebih tertata, SPBE tersebut juga bertujuan untuk menciptakan efisiensi dari segi tata kelola anggaran belanja negara.

“Ke depan anggaran belanja akan jauh lebih efisien karena tidak boleh lagi membuat aplikasi baru dan digitalisasi yang terintegrasi adalah solusinya,” tegasnya.

Di sisi lain, dia juga berpesan untuk merealisasikan belanja anggaran negara untuk keperluan yang berdampak positif tehadap masyarakat.

“Birokrasi berdampak ini tentu ujungnya adalah bagaimana anggaran ini juga berdampak bagi masyarakat. Karena kalau enggak, kita ini sibuk di penyerapan anggaran tetapi tidak berdampak untuk rakyat,” tegas Anas.