JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa perjuangan perebutan hak buruh Indonesia akan terus diperjuangkan. Salah satunya adalah mendelegitimasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
“Ini ideologi kita, memperjuangkan kepentingan kita. Kita akan rebut lagi yang dirampas oleh pemilik modal lewat Omnibus Law itu. Kita merebut secara konstitusional,” kata Said Iqbal dalam konsolidasi ideologi FSPMI secara virtual, Jumat (30/7).
Konsolidasi kali ini, para peserta anggota KSPI dan FSPMI yang terlibat adalah mereka yang dari Sumatera, Kepulauan Riau, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku dan Maluku Utara.
Iqbal juga menyebut, bahwa agenda pengibaran bendera putih di 1.000 pabrik di seluruh Indonesia pada tanggal 5 Agustus 2021 nanti tidak hanya sekedar menyikapi kondisi buruh di era pandemi Covid-19, melainkan bagaimana menyuarakan perjuangan buruh agar UU Cipta Kerja dibatalkan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jangan mau dikalahkan Omnibus Law, mereka sahkan UU itu dengan cepat. Tunggu 5 Agustus kita menggugat uji formil,” ujarnya.
Said Iqbal di hadapan para anggota KSPI dan FSPMI melalui siaran zoom menyatakan, bahwa tidak ada satu pun partai politik yang ada di DPR berpihak kepada buruh.
Makanya ia merasa penting untuk terus memberikan semangat kepada seluruh anggotanya agar terus berjuang dengan penuh keyakinan.
“Apa ada partai yang berupaya untuk para buruh? Tidak ada, cuma kita partai yang mengutamakan para buruh, karena partai lain tidak ada ideologi tentang para buruh, maka dari itulah FSPMI didirikan,” ucapnya.
Selain itu, Iqbal juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa pada tanggal 5 Agustus 2021 nanti tidak ada buruh yang berunjuk rasa di depan kantor pemerintahan atau lembaga lainnya. Melainkan aksi di sekitar lingkungan pabrik saja.
“Kita putuskan tanggal 5 Agustus jam 10.00 sampai 12.00 WIB untuk keluar dari pabrik tapi tidak keluar dari gerbang sebanyak 10-20 orang, membawa 2 alat bendera merah putih minimal 5 bendera dan spanduk,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menegaskan bahwa, meskipun aksi unjuk rasa tanggal 5 Agustus nanti tidak digelar di lapangan atau membuat kemacetan di jalanan, namun aksi tersebut tetap akan efektif karena disiarkan secara serentak melalui jaringan virtual.
“Jangan beranggapan kalau aksi virtual nggak ngefek, Jangan beranggapan kalau maunya bikin jalanan macet biar ngefek. Karena ya inilah, kita harus yakin. Asas kita melawan, jangan diam,” tegas Riden.