JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pandemi COVID-19 di Indonesia masih belum berakhir. Varian jenis baru akibat mutasi dari Virus Corona, membuat Indonesia masuk dalam gelombang kedua penyebaran COVID-19. Varian Delta mendomimasi penularan COVID-19 di beberapa wilayah di indonesia, sehingga pemerintah secara resmi mengambil kebijakam PPKM Darurat dan PPKM Level 4.

PPKM Darurat sebelumnya, membuat sektor ekonomi terdampak cukup serius, seperti kebijakan PPKM yang mengharuskan kantor WFH 100%, Pusat Perbelanjaan seperti Mall ditutup, Restauran hanya menerima Take Away dan jam buka yang terbatas.

Berbagai persoalan semakin meluas ketika kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah pada pedagang kaki lima, rumah makan kecil, pedagang jajanan dan lain sebagainya.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi dari penerapan kebijakan PPKM ini. Salah satunya ialah pedagang Sendal di wilayah jakarta, Sutrisno mengatakan dirinya sangat terdampak dengan kebijakan PPKM yang membuat dagangannya sepi pembeli.

“Gimana ya, sudah di izinkan dagang dengan waktu yang lebih lama, tapi banyak orang yang takut keluar rumah, ekonomi juga lagi susah, daya beli masyarakat melemah, saya dagang laku paling banyak 3 pasang per-hari, jualan bener-bener sepi pembeli,” ujarnya saat di wawancara Holopis.com.

Sutrisno menambahkan mudah-mudahan pemerintah mengerti kondisi pedagang kecil seperti dirinya, dapat membantu memulihkan perekonomian dan memberikan bantuan merata, karena dampak dari kebijakan PPKM ini.

“Semoga pemerintah dapat segera memulihkan ekonomi, dan memberikan bantuan merata, karena kami pedagang kecil sangat terdampak PPKM,” tegasnya.

Mencermati situasi sosio ekonomi rakyat indonesia, Presiden Jokowi mengatakan situasi sulit ini dihadapi oleh UMKM dan pengusaha di skala mikro hingga skala besar. Menurutnya, kondisi ekonomi dan sektor usaha sebenarnya sempat membaik pada Januari-Mei 2021 karena kasus penularan covid-19 turun.

“Kalau corona turun, ekonomi pasti naik. Sudah terlihat itu sebetulnya,” kata Jokowi saat pembagian BPUM di halaman Istana Merdeka, Jumat (30/7).

Namun, pemerintah tak memprediksi bahwa akan ada lonjakan kasus covid-19 pada Juni hingga sekarang. Hal ini khususnya karena varian baru covid-19 bernama delta.

“Varian jenis baru ini muncul di seluruh negara, kasus positif naik drastis,” kata Jokowi.

Untuk menekan kasus covid-19 di dalam negeri, pemerintah pun memutuskan untuk menerapkan PPKM darurat pada 3 Juli-20 Juli 2021. Lalu, diperpanjang sampai sekarang dengan nama PPKM level 4 dan level 3.

“Karena tidak ada cara lain selain itu, melompat kasusnya. Tapi, Alhamdulillah kasus bisa kami rem. Saya cek Wisma Atlet dulu hampir 90 persen, tadi saya cek keterisian tempat tidur 38 persen,” terang Jokowi.

Selama penerapan PPKM ini, pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah bantuan untuk pelaku usaha. Salah satunya banpres produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan kepada UMKM yang terdampak PPKM.

Namun, jumlah bantuan untuk UMKM tahun ini hanya Rp1,2 juta per penerima. Angkanya turun dari 2020 lalu yang sebesar Rp2,4 juta per orang.