HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keamanan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi pinjaman online alias pinjol hanya untuk menonton konser band Coldplay.
“Jangan sampai gara-gara ingin nonton konser, kamu terjebak pinjol ilegal. Auto nyesel,” tulis OJK dalam unggahan di akun Instagram resminya yang dikutip Holopis.com, Minggu (14/5).
Sebagaimana diketahui, band asal Inggris tersebut akan menggelar konser perdananya di Indonesia, yakni di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada 15 November 2023.
Adapun untuk harga tiket konser tersebut memang terbilang mahal, yakni antara Rp800 ribu hingga Rp11 juta per tiket. Harga tersebut pun belum termasuk pajak hiburan sebesar 15 persen dan biaya layanan sebesar 5 persen.
Jika ditotal, harga tiket konser Coldplay beserta pajak dan biaya layanan bisa mencapai Rp13 juta per tiket. Belum lagi biaya lain-lain, seperti biaya makan dan sebagainya.
OJK pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan hanya demi mendapat tiket konser Coldplay.
“Enggak perlu pakai pinjol ilegal, apalagi sampai jual ginjal. Masih ada waktu untuk mulai menabung, hidup hemat, manfaatkan promo dan mencari penghasilan tambahan,” saran OJK.