JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Indonesia di nilai masih belum merata.

Dengan dalih tersebut, pemerintah berniat mengucurkan anggaran hingga Rp 1,3 Triliun untuk pengolahan limbah medis tersebut.

“Rp1,3 triliun kurang lebih yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana terutama insinerator dan sebagainya. Nanti akan dibahas oleh Pak Menko dengan Kepala BRIN dan KLHK dan semua kementerian yang terlibat,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Rabu (28/7).

Siti menyampaikan Presiden Joko Widodo juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan perhatian terhadap pengelolaan limbah medis ini.

“Jadi akan dipercepat sarana untuk penyiapan [pengelolaan limbah medis] ini karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada tapi di sisi lain juga Bapak Presiden meminta atau menginstruksikan kepada daerah juga untuk memperhatikan hal ini, dan nanti akan dikoordinasikan,” tukasnya.