HOLOPIS.COM, JAKARTA – Buronan kasus kriminal Dito Mahendra sampai dengan saat ini masih terus diburu oleh sejumlah aparat penegak hukum.
Selain sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun hingga saat ini masih terus menginginkan Dito Mahendra.
“Kami memiliki atau penyidik KPK juga memiliki kepentingan terhadap saudara Dito Mahendra,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (9/5).
Dito Mahendra sendiri diketahui sampai saat ini masih tersandung perkara dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dari Pengusaha Dito Mahendra.
Meski masih berstatus sebagai saksi di KPK, namun Asep berharap agar Bareskrim bisa segera menangkap Dito Mahendra dalam keadaan apapun.
“Karena kami juga membutuhkan informasi dari saudara Dito Mahendra,” tegasnya.
Dito Mahendra pun akhirnya resmi menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April 2023. Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.
Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sembilan di antaranya tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
Jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks. Lalu, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin Walther.