JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) dalam bentuk beras. Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyampaikan pembagian beras akan dilakukan pada 29 Juli – 17 Agustus 2021. Penyaluran beras dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.
“Kami sudah mempunyai data by name by address (BNBA) KPM BSNT, disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA,” ucap Premi.
Seperti penerima BST tahap 5 dan 6, BSNT/ Bantuan beras Pemprov DKI diberikan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.763 KK belum dapat diberikan bantuannya karena diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai berupa beras dari Kementerian Sosial RI.
BSNT disalurkan kepada masyarakat yang berada di 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 KK, dengan rincian Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK , Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.
Perlu diketahui, bagi penerima BSNT/Bantuan beras Pemprov DKI Jakarta ini dianjurkan sudah divaksin, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021. Selanjutnya bagi penerima bantuan sosial non tunai beras yang belum divaksin dihimbau agar melaksanakan vaksinasi covis-19 di sentra vaksin terdekat sesuai domisili. Informasi lebih lanjut terkait daftar penerima beras dapat dilihat pada situs corona. jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.