Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diteken Jokowi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarbarkan telah meneken atau menandatangani surat presiden tentang rancangan undang-undang perampasan aset (Surpres RUU Perampasan Aset).

Kabar tersebut pun dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. Dia mengatakan, bahwa surpres tersebut ditandatangani Jokowi pada Jumat (5/5) lalu.

“Benar, (Surpres RUU Perampasan Aset) sudah di tanda tangani hari Jumat,” kata Bey dalam keteragannya yag dikutip Holopis.com, Senin (8/5).

Bey mengatakan, bahwa Surpres RUU yang dinanti-nanti oleh masyarakat tersebut langsung diberikan ke pihak DPR pada hari yang sama usai ditandatangani oleh Jokowi, dan diterima oleh sekretariat DPR.

Dalam surat yang beredar, Supres RUU Perampasan Aset yang diklaim telah diserahkan ke DPR itu bernomor R-22/Pres/05/2023.

Sekadar informasi Sobat Holopis, RUU Perampasan Aset merupakan usulan pemerintah dalam upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi. RUU tersebut dirancang karena pemerintah sejatinya membutuhkan landasan hukum dalam mengamankan aset-aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru