HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indonesia mendapat kuota haji tambahan sebanyak 8 ribu jamaah, informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Tambahan kuota haji ini, sudah masuk dalam sistem e-Hajj. Atau aplikasi pemvisaan dari Arab Saudi.
Menag mengatakan, Indonesia hanya tinggal menunggu surat resmi dari Arab Saudi yang nantinya akan segera dibahas bersama dengan DPR.
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” ujar Yaqut dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Minggu (7/5).
Nantinya akan ada tahapan yang harus dilakukan, saat keberangkatan haji setelah kuota tambahan ditetapkan. Pertama, rapat kerja yang digelar Kemenag bersama Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” jelasnya.
Kemudian, akan ada verifikasi dari Kemenag terkait pengurusan dokumen jemaah agar visa jemaah kuota tambahan bisa segera terbit. Seperti paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, hingga kontrak penerbangan.
“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” ungkap Yaqut.
Tidak hanya merespons segera dengan membahas bersama DPR, Yaqut juga menyatakan, Kemenag akan mulai berkomunikasi secara intensif baik. Salah satunya dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan waktu yang tersedia memang cukup terbatas sebab jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun, ia menjamin, pihaknya berupaya agar kuota tambahan tetap terserap maksimal agar semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat.
“Tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti,” terang Hilman.