HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi menegaskan bahwa permasalahan infrastruktur jalan tidak melulu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Dari aturan yang ada, Jokowi menegaskan bahwa sudah ada pembagian wilayah mana yang menjadi kewajiban pemerintah daerah setempat.
“Masyarakat harus tahu ada tanggung jawab jalan nasional itu di pemerntah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur, jalan kabupaten itu di bupati dan walikota,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (6/5).
Mengenai langkahnya untuk memutuskan mengambil alih perbaikan jalan di sejumlah wilayah di Lampung, Jokowi menyatakan bahwa itu karena kerusakannya yang sudah dibiarkan terlalu lama.
“Ya begini, semangatnnya adalah, kita ingin memperbaiki, jalan-jalanyang kita lihat, baik jalan kabupaten, baik jalan prvinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” klaimnya.
“Kita itu tidak hanya di sini saja tetapi kita juga melihat di beebrapa provinsi juga banyak hal yang sama yg harus kita bantu oleh pemerintah pusat, bukan viral atau tidak, enggak ada,” sambungnya.
Jokowi kemudian kembali menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seharusnya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah demi mendukung produksi.
“Jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu enggak bisa bersaing, ya,” pungkasnya.