HOLOPIS.COM, JAKARTA – Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diduga disekap di Myawaddy, Myanmar.

Ironisnya, mereka disekap di Myawaddy yang notabene merupakan merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan kelompok pemberontak.

Adapun keberadaan Puluhan WNI di Myawaddy berawal ketika dua pelaku yang memiliki jaringan internasional terkait TPPO melancarkan modusnya dengan menawarkan pekerjaan di Myanmar.

Faktanya, Puluhan WNI yang termakan modus dua pelaku justru diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar.

Sebelumnya, tersebar video korban TPPO viral di media sosial. Akan tetapi, video tersebut dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.

Atas peristiwa ini, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar menyelamatkan Puluhan WNI tersebut.

“KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Kamis (4/5).

Kemenlu meminta Myanmar memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.

Permintaan ini tak lepas karena mayoritas WNI korban TPPO berada di Myawaddy. Dengan kondisi ini, Judha menilai tantangan di lapangan dalam upaya menyelatmakan cukup tinggi.

Walaupun begitu, pihak memastikan kondisi tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan oleh Kemenlu.

“Pendekatan formal dan informal terus dilakukan,” tutur dia.

Judha menambahkan, pemerintah sejauh ini telah melakukan beragam langkah untuk membawa pulang 20 WNI tersebut ke Tanah Air.