HOLOPIS.COM, JAKARTA – Potensi terjadinya gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia, diprakirakan terjadi pada 4 – 5 Mei 2023. Menurut BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), ketinggian gelombang bisa mencapai 4 (empat) meter.

Peningkatan tinggi gelombang, dipicu pola angin yang dominan bergerak dari timur laut-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot di wilayah Indonesia bagian utara.

Kemudian, di wilayah-wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Banda, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru dan Laut Arafuru,” jelas Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo dalam ketetangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (4/5).

Eko menjelaskan, pola angin yang terjadi itu menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra.

Lalu, di wilayah perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan selatan Bali-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan selatan Pulauan Sumba, perairan Pulau Sawu, Laut Sawu, Selat Sumba, dan perairan Kupang-Pulau Rote.

Kondisi tinggi gelombang yang sama juga terjadi di Samudra Hindia Selatan Banten-Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Jawa bagian timur, perairan utara Kepulauan Talaud, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kepulauan Selayar, Laut Flores, perairan Baubau-Wakatobi.

Teluk Tolo, perairan selatan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula, perairan Pulau Buru-Pulau Ambon-Pulau Seram, Laut Banda, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, Laut Arafuru, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter, kata dia, berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan Bali dan Samudra Hindia Selatan NTT.

Eko Prasetyo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), dan kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m) dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).