HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji untuk menemui para peritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pada pekan depan.
Pertemuan itu guna membahas perihal utang selisih harga jual alias rafraksi minyak goreng (migor) dengan nominal sebesar Rp344 miliar.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan bahwa pertemuan tersebut seharusnya dilakukan sebelum Idul Fitri arau Lebaran kemarin. Namun terpaksa ditunda lantaran tidak menemukan waktu yang pas.
“Kami menjadwalkan (pertemuan dengan Aprindo) awal minggu depan ini,” kata Isy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/4).
Selain membahas terkait utang minyak goreng tersebut, Kemendag dalam pertemuan itu juga akan melobi anggota Aprindo untuk tidak memboikot penjualan minyak goreng di ritel modern.
Hingga saat ini, Kemendag masih menunggu pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait rafraksi yang kebijakannya merupakan titah dari Menteri Perdagangan sebelumnya, yakni Muhammad Lutfi.
Apabila Kejagung menghendaki pemerintah untuk membayar utang tersebut, lanjut Isy, maka pihaknya melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tentu akan menyanggupi hal tersebut.
“Ya kami bayar. BPDPKS siap (bayar),” ujarnya.
Sebelumnya, Aprindo mendesak pemerintah melalui Kemendag untuk membayar rafraksi minyak goreng yang telah dijanjikan pemerintah sebelumnya.
Aprindo bahkan mengancam akan melakukan mogok dagang minyak goreng di ritel-ritel modern apabila pihaknya tak kunjung menerima rafraksi minyak goreng dari pemerintah yang sebesar Rp344 miliar.