Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Oknum TNI Arogan Tendang Wanita di Bekasi Ditahan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Puspom TNI resmi menahan Praka ANG setelah dirinya melakukan penendangan kepada seorang pengendara motor di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, sanksi tersebut diberikan kepada pelaku karena arogansinya kepada masyarakat sipil hingga kemudian membahayakan di jalan.

“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya,” kata Julius dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (25/4).

Praka ANG sendiri sebelumnya diketahui merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kasus Praka ANG ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman kearoganan oknum anggota TNI terhadap warga sipil kembali viral di media sosial.

Dalam rekaman video viral yang dibagikan akun tiktok @ikananthe, terlihat seorang pria berseragam loreng tengah mengendarai sebuah motor matik berukuran besar.

Oknum anggota TNI itu lantas menghampiri pengendara motor lainnya yang ada di sisi kanannya. Tak disangka-sangka, anggota TNI itu langsung menendang wanita yang sedang membonceng seorang anak-anak.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru