Sabtu, 21 Feb 2026
BREAKING
Sabtu, 21 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Puspom TNI Kirim Tim Investigasi Usut Kasus Bentrokan TNI-Polri di Kupang

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terkait dengan kejadian bentrokan anggota TNI dan Polri di kota Kupang, Puspom TNI dan TNI AD dalam hal ini Pomdam IX/Udayana akan mengirim Tim Investigasi dan penyelidikan guna mengetahui penyebab kejadian yang sebenarnya. 

Menurut Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Edwin mengatakan, hal menjadi pelajaran bagi kita semua dan ini sudah bertentangan dengan apa yang menjadi Visi dan Misi Panglima TNI.

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut, Danpuspom menjelaskan kronologis bentrokan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI dengan Polri di GOR Oepoy, Kupang NTT.

“Bentrokan berawal dari kejuaraan futsal dalam rangka The Marching Cup ke-2 yang saat itu memasuki pertandingan final Futsal antara Tim Futsal Ranaka Polda NTT vs Tim Futsal Dinas P&K Kab. Timur Tengah Selatan (TTS),” ungkap Danpuspom TNI dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Sabtu (22/4).

- Advertisement -

“Pertandingan final tersebut berlangsung alot dan semakin memanas saat skor pertandingan 4-4 dimana masing-masing suporter saling euforia memberi semangat dan terlihat saling ejek antar suporter,” sambungnya.

Danpuspom sudah menginstruksikan kepada Puspom TNI dan Puspom Angkatan khususnya Angkatan Darat untuk menindak dengan tegas oknum prajurit yang terlibat.

Kejadian tersebut memicu bentrokan sampai terjadi keributan dilanjutkan pembakaran. Saat ini tercatat ada 4 anggota Polri yang terluka, 2 unit kendaraan roda 4 yang dirusak dan dibakar kemudian 3 kendaraan masyarakat yang dirusak.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait sanksi yang akan dikenakan kepada Prajurit yang terlibat, Danpuspom TNI menjawab, “Saat ini masih tahapan investigasi dan penyelidikan kalau memang ada cukup bukti kita sudah siapkan beberapa pasal untuk menimbulkan efek jera yaitu  pasal 170 perusakan secara bersama-sama juncto pasal 192,” tegas Danpuspom TNI.

Mengenai kenapa hanya 3 orang anggota TNI yang diperiksa, Danpuspom TNI menjawab ini merupakan tahapan pertama dalam periksaan nanti akan berkembang menyangkut dugaan keterlibatan prajurit lainnya di lapangan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru