HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penetapan 1 Syawal 1444H telah ditetapkan pemerintah melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag), jatuh pada 22 April 2023.

Keputusan tersebut, menurut Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi bisa dijadikan sarana untuk memperkokoh ukhuwah di antara umat Islam.

“Semua pihak diharapkan menghormati keputusan berbagai pihak dalam menentukan 1 Syawal,” katanya saat konferensi pers di Kemenag yang dikutip Holopis.com, Kamis (21/4).

Ashabul Khafi menambahkan, keputusan ini tidak perlu lagi diperdebatkan. Karena, setiap pihak memiliki cara dan dasar kuat menentukan 1 Syawal.

“Atas nama ukhuwah Islamiah pula, perbedaan yang sudah sangat sering terjadi seperti ini, dalam pandangan kami tidak perlu diperdebatkan, apalagi perdebatan tersebut mengarah pada debat kusir yang tidak perlu,” katanya.

“Masing-masing pasti memilik argumen syari dan akli untuk membenarkan pandangannya,” sambung Kahfi.

Komisi VIII DPR juga minta, agar pemerintah bisa sediakan fasilitas bagi unat Islam yang akan melakukan salat Idul Fitri lebih dahulu. Karena menurut Khafi, perbedaan bukan sebuah hal baru dan dapat difasilitasi.

“Kami mengimbau kepada pemerintah, dan alhamdulillah, Bapak Menteri Agama sudah mengimbau kepada pemerintah-pemerintah daerah untuk tetap memberi ruang dan memfasilitasi umat Islam yang akan melaksanakan salat Id yang mungkin saja lebih awal dari ketetapan pemerintah pada Sabtu lusa,” pungkasnya.