HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GBK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengajak semua umat Islam untuk tidak terlalu memperdebatkan persoalan perbedaan Hari Raya Idul Fitri antara Muhammadiyah dan non Muhammadiyah.
Pasalnya, masing-masing kubu memiliki landasan hukum yang berbeda dan masih dalam konteks khilafiyah saja.
“Muhammadiyah punya dasar hukum sendiri, mereka menggunakan hisab. Sementara non Muhammadiyah atau pemerintah cenderung gunakan rukyatul hilal. Sama-sama benar dalam syariat, jadi saling menghormati saja,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Kamis (20/4).
Pun demikian, Habib Syakur pun mengajak semua pihak tidak menjadikan khilafiyah ini menjadi persoalan serius yang harus dipaksakan untuk disetarakan.
“Jangan paksaan sesuatu yang tidak perlu dipaksakan. Biarlah berjalan beriringan, selama kita sebagai umat saling menghormati,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habib Syakur yang juga ulama asal Malang Raya itu mengingatkan kepada semua umat Islam untuk mengedepankan ukhuwah islamiyah dan ukhuwah basyariah.
Sebab apapun aliran organisasi, apapun perspektif hukum yang dianut oleh masing-masing umat, selama tidak melanggar syariat agama, maka tidak perlu dipersoalkan lebih keras.
Hal ini disampaikan Habib Syakur, agar jangan sampai kegaduhan antar umat Islam justru dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan sendiri.
“Dimana ada keributan, di situ pasti ada yang senang. Jangan sampai keributan ini jadi celah masuk kelompok teroris dan pengasong khilafah untuk memanfaatkan situasi memecah-belah kita,” tegasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa antara Muhammadiyah dengan pemerintah mengalami perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriyah.
Dimana Muhammadiyah yang menggunakan metodologi hisab menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah tiba pada hari Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah yang menggunakan metodologi rukyatul hilal akan melihat bulan terlebih dahulu, dan bisa jadi tiba pada hari Sabtu, 22 April 2023.
Perbedaan ini yang memicu perselisihan antar kelompok, pasca Muhammadiyah sempat dilarang menggunakan fasilitas publik seperti lapangan terbuka untuk menjalankan shalat Ied pada tanggal 21 April 2023.