HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat keamanan dan militer, Connie Rahakundini Bakrie menilai bahwa perlindungan terhadap masyarakat sipil yang bukan menjadi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua harus mendapatkan perlindungan yang maksimal dari negara.
Hal ini disampaikan Connie untuk merespons desakan elemen masyarakat Sipil yang meminta agar operasi siaga tempur oleh TNI di Papua dihentikan, apalagi pasca aksi brutal KKB Papua terhadap sejumlah aparat TNI di kawasan Mugi-Mam Kabupaten Nduga.
“Masyarakat sipil yang bukan kombatan, kemudian pelaku operasi atau tentara harus dipastikan dilindungi dan terlindungi oleh negara,” kata Connie dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (19/4).
Bagi Connie, sikap tegas aparat keamanan dan militer Indonesia harus tegas terhadap KKB Papua. Semua kemampuan tempur yang ada harus dikerahkan untuk menyudahi aksi-aksi brutal kelompok separatis itu.
“Untuk target operasinya sendiri, kombatan separatis dan kaum pendukung aktif separatis – at all cost harus diselesaikan negara melalui kekuatan tentara, baik dalam keadaan hidup atau mati,” tegasnya.
Dijelaskan Connie, persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak terlalu penting dalam konteks melawan gerakan brutal separatis. Hanya saja memang negara harus benar-benar bisa memastikan bahwa di luar kelompok separatis ini, harus diberikan perlindungan maksimal.
“Pemahaman pelanggaran HAM adalah Negara berbuat ‘jahat’ pada warga negara. Dalam konteks ini, maka dalam operasi militer melawan segala bentuk gerakan separatis, yang dihindari untuk dilakukan adalah menimbulkan ‘Collateral Damage‘ baik korban sipil atau target operasi,” papat Connie.
Dengan pengerahan operasi siaga tempur oleh TNI terhadap KKB Papua dan kelompok separatis yang beroperasi di Indonesia Timur justru menunjukkan, bahwa peran penting tentara Indonesia memang dibutuhkan.
“Sampai sini bisa paham tentang tugas fungsi negara dan kenapa negara harus punya tentara yang lethal ?,” tukasnya.