HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Makassar, Ustadz Sayful Al Ayubbi mengecam keras aksi perusakan masjid Presisi dan pos polisi di sekitar lokasi.

“FPI Kota Makassar mendesak pihak aparat agar kejar dan tangkap pelaku pengrusakan masjid itu,” kata Ustadz Sayful dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (14/4).

Menurutnya, perusakan masjid adalah bagian dari tindakan yang melewati batas.

“Bahwa Masjid atau mushola merupakan tempat ibadah umat Islam untuk menunaikan kewajiban fardlu ‘ain maupun sunnah muakad dan kegiatan keagamaan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengutuk aksi perusakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) itu.

“Tidak dibenarkan baik dalam hukum agama atau hukum ndgara, membuat onar di suatu wilayah atas nama demokrasi atau kebebasan berpendapat hingga merusak fasilitas umum, fasilitas negara, hingga tempat ibadah,” tegasnya.

Lalu, Ustadz Sayful juga meminta agar semua komponen masyarakat, khususnya ormas Islam FPI di semua kecamatan di Makassar untuk aktif membantu pemerintah, yakni menemukan pelaku agar bisa diproses hukum lebih lanjut.

“Sekaligus memberikan Intruksi kepada seluruh pengurus atau anggota atau simpatisan di semua DPC untuk berkoordinasi bersama kepada seluruh ahlussunah wal jamaah baik Majelis Ta’lim, santri, remaja masjid, ormas Islam, tokoh agama untuk mencari atau mendeteksi pelaku pengrusakan masjid atau mushola presisi tersebut sampai tertangkap,” serunya.

Dan terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya insiden tersebut. Sekaligus ia meminta agar masyarakat percaya bahwa kasus ini bisa ditangani dan diselesaikan oleh kepolisian.

“Menghimbau kepada masyarakat kota Makassar untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang menjalankan ibadah puasa, serahkan persoalan atau perkara ini kepada pihak yang penegak hukum,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa telah terjadi lenyerangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal pada hari Kamis (13/4) malam. Insiden tersebut terjadi pada Masjid PRESISI yang bersebelahan dengan poslantas di Jalan Urip Sumuarjo. Akibat, tempat ibadah tersebut mengalami kerusakan.

Tak hanya masjid pos polisi di sebelahnya pun ikut terdampak oleh peyerangan OTK tersebut. Hingga kaca pecah, lampu masjid rusak dan pecahan kaca berserakan di masjid.