Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang alias emas antam mulai menggeliat, setelah sebelumnya sempat stagnan dan bahkan menurun dalam beberapa hari terakhir.

Sebagaimana dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas keluaran perusahaan pelat merah itu naik pada perdagangan hari ini, Kamis (13/4).

Tercatat, kenaikan harga emas antam di hari ini sebesar Rp4.000 per gram. Dengan demikian, harga emas keluaran emiten berkode saham ANTM itu menjadi Rp1.075.000 per gram.

Kemudian untuk harga pembelian kembali alias buyback emas antam pada hari ini juga mengalami hal yang sama, yaitu naik Rp4.000 menjadi Rp968.000 per gram.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.