Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Wow, Agnes Gracia Ternyata Sudah Tidur dengan Mario Dandy Sebanyak ….

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Agnes Gracia terbukti telah berbohong di persidangan mengenai dirinya dilecehkan oleh korban kekerasan, David Ozora.

Menurut penjelasan dari Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam persidangan, pengakuan Agnes dipaksa oleh David tidaklah benar, karena tidak ada tanda-tanda seseorang trauma yang ditunjukkan oleh Agnes.

“Pengakuan anak (AG), mengenai dipaksa itu tidak benar. Karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma,” kata Hakim Sri Wahyuni di persidangan, (10/4).

Sementara itu, Hakim Sri Wahyuni meyakini bahwa Agnes tidak menunjukkan tanda-tanda trauma.

Kemudian Hakim menjelaskan bahwa dari pengakuan di persidangan, terbukti bahwa Agnes setelah berhubungan dengan korban, ia kemudian bersetubuh dengan mario Dandy.

“Terbukti dari pengakuan anak di persidangan, setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali,” lanjutnya.

Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, Hakim Sri Wahyuni menjatuhi hukuman kepada kekasih Mario Dandy tersebut pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan akibat perbuatannya.

“Mengadili menyatakan terdakwa anak AG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan,” kata hakim dalam vonisnya.

Hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk tetap menahan Agnes di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di mana kedudukannya berada di bawah dan sekaligus bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ngasiman Djoyonegoro Apresiasi Negara Sukses Bebaskan Pilot Susi Air

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memberikan apresiasi kepada Menhan Prabowo Subianto, TNI, dan Polri yang telah berhasil membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Kejagung Sukses Lelang Barang Rampasan Hingga Rp 13 Miliar

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melakukan proses lelang barang rampasan Skandal Pelabuhan atas nama terpidana Leslie Girianza Hermawan yang juga Direktur PT. Eldin Citra.

Menhan Prabowo Pantau Langsung Proses Pembebasan Pilot Susi Air

Proses pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens mendapatkan pengawasan penuh dari pemerintah, khususnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru