HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan sejumlah kasus suap yang diduga dilakukan oleh Bupati Meranti, Muhamad Adil.
Firli menjelaskan, Adil diduga terlibat di kasus suap pengadaan jasa umrah dan juga suap fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti.
“Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami. Namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti,” kata Firli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (7/4).
Untuk kasus suap pengadaan jasa umrah, Firli pun menyatakan Muhammad Adil setidaknya sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.
“Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar,” bebernya.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, penyidik menyita setidaknya barang bukti senilai miliaran rupiah.
“Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” imbuhnya.
Firli menyebut saat ini KPK masih mendalami perkara yang ada. Dia berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan.