HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko PMK, Muhadjir Effendy mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa sampai dengan saat ini status kedaruratan COVID-19 di RI masih berlaku.

Muhadjir pun menegaskan, untuk status kedaruratan pun masih berlaku sampai dengan bulan Mei mendatang sebelum nantinya diputuskan Indonesia apakah sudah bisa masuk ke masa endemi.

“Untuk status kedaruratan COVID-19 masih berlanjut yang akan kita tunggu perkembangannya sampai Mei,” kata Muhadjir dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (3/4).

“Akan mendengarkan fatwa dari WHO. Dan pada bulan itulah pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan. Apakah status pandemi berlanjut atau udah bisa dialihkan ke tahap endemi,” sambungnya.

Meskipun begitu, Muhadjir kemudian buru-buru menjelaskan bahwa status darurat Covid tersebut tidak mempengaruhi mudik Lebaran 2023, termasuk mengenai penetapan cuti bersama yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Sepanjang koordinasi yang dilakukan terutama Kementerian Perhubungan, Kepala BNPB, Kemenkes, TNI Polri dan Kementerian terkait tidak ada perubahan untuk mudik tahun ini kecuali ada tambahan satu hari dan di awal yaitu 2 hari sebelum lebaran itu udah mudik,” terangnya.

Muhadjir memprediksi, jumlah pemudik akan mengalami peningkatan drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, Muhadjir memastikan kebijakan mudik tak akan ada perubahan signifikan menyusul perpanjangan status Pandemi COVID-19.

“Kita perhatikan kenaikan pemudik sangat drastis diperkirakan sampai 123 juta lebih. Dari 85 juta tahun lalu. Intinya tidak ada perubahan yang serius, yang signifikan,” ujarnya.

Selain pandemi COVID-19, Muhadjir juga menjelaskan untuk penyakit lainnya yang masuk status kedaruratan, yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Sementara untuk PMK atau usulan Menteri Pertanian sudah bisa diakhiri masa pandeminya dan dialihkan menjadi keadaan tertentu. Artinya, keadaan khusus di mana walau udah nggak pandemi masih ada penanganan khusus,” pungkasnya.