Minggu, 19 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamTemuan KPK, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi dari Pengemplang Pajak

Temuan KPK, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi dari Pengemplang Pajak

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo diduga dengan sengaja memanfaatkan jabatannya sebagai PNS di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, di tahun 2011, Rafael Alun diangkat dalam jabatan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Jawa Timur I.

“Dengan jabatan tersebut, diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan,” kata Firli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (3/4).

Firli kemudian juga membeberkan ketika upaya pengumpulan gratifikasi tersebut juga dilakukan Rafael Alun melalui perusahaan konsultan pajak yang didirikannya.

“RAT diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT AME, yang bergerak dalam bidang konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan,” terangnya.

Perusahaan tersebut menurut Firli, dengan sengaja memberikan konsultasi mengenai pajak kepada sejumlah perusahaan yang bermasalah dalam pembayaran pajak.

“Adapun pihak yang menggunakan PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan negara melalui Direktorat Jenderal Pajak,” bebernya.

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakannya, RAT diduga aktif merekomendasikan untuk konsultasi dan koordinasi dengan PT AME,” sambungnya.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan, pihaknya telah memutuskan Rafael Alun dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama penahanan yang dilakukan di rumah tahanan KPK pada gedung Merah Putih,” kata Firli

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral