HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah atas penetapan status tersangka yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.

Rafael Alun kemudian malah menuding, status tersangka yang diterimanya saat ini akibat ulah anaknya yang telah menganiaya David Ozora dan berimbas kepada dirinya.

“Saya merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan.ya saya tidak bisa apa apa. Pidana ini terjadi karena penganiayaan anak saya, tapi berkembang terus,” kata Rafael dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (31/3).

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini pun mengklaim kesalahannya sengaja dicari-cari akibat ulah anaknya yang memamerkan kekayaan di media sosial.

“Yang seharusnya tidak ada hubungannya dengan saya ya, saya sedang dicari cari apakah saya melakukan pidana dituduhkan oleh netizen terutama,” tudingnya.

Meksipun begitu, Rafael pun mengaku hanya bisa pasrah atas kondisi yang telah dialaminya saat ini dan masih berharap ada keadilan yang dapat diterimanya.

“Kemudian ya sebagai warga negara ga bisa apa apa. Ya saya hanya bisa Nerima. Kemudian saya mencoba mencari penasihat hukum untuk dapat mendudukan perkara ini menjadi seimbang,” tuturnya.

“Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya. Saya nggak bisa apa-apa. Jadi saya menerima saja,” sambungnya.