Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Polisi Amankan 2 Pelaku Pembuatan Surat Vaksin Palsu

JAKARTA, HOLOPIS. COM- Polda Metro Jaya mengamankan dua orang pelaku pemalsuan surat pemeriksaan PCR, antigen dan juga vaksin dengan harga relatif murah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, para pelaku yakni RAR (25) dan TN melancarkan aksi mereka melalui media sosial Facebook.

“Kami masih menemukan beberapa akun lain bahkan ada pelaku di luar wilayah Jakarta dan sedang kami kejar di Sulawesi Selatan, ” kata Yusri, Senin (19/7).

Harga yang ditawarkan pun cukup beragam mulai dari Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu. Para konsumen juga ditawarkan jasa untuk percetakan atau hanya format PDF dengan harga yang berbeda.

“Ditawarkan dan pembayaran melalui whatsapp atau top up pulsa kepada konsumen yang meminta, ” imbuhnya.

Kedua orang tersangka tersebut kemudian dijerat dengan Pasal 35 jo pasal 51 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan juga pasal 263 dilapis Pasal 32 jo pasal 48 UU ITE.

Untuk para konsumen surat palsu tersebut juga beragam. Mulai dari para pekerja hingga orang yang akan berpergian jauh dan membutuhkan surat surat tersebut selama perjalanan.

“Kami tegaskan untuk para konsumen untuk stop atau kami akan tindak. Anda jangan malah menjadi penyebaran wabah penyakit di saat seperti ini, ” tandasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru