HOLOPIS.COM, DIY – Polda DIY menjelaskan perihal pencopotan AKBP Muharomah Fajarini dari jabatan Kapolres Kulon Progo pasca viralnya penutupan patung Bunda Maria di wilayahnya.

Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW berdalih, mutasi yang dilakukan terhadap AKBP Muharomah hanya kegiatan yang biasa dilakukan untuk penyegaran.

“Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi Polri ini adalah suatu sistem ya, jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa,” kata Verena dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/3).

“Jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran,” sambungnya.

Verena kemudian tidak memberikan jawaban tegas apakah pencopotan ini karena dugaan penutupan patung Bunda Maria yang diduga berkaitan dengan ormas.

“Tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja,” imbuhnya.

Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023. Kapolres Kulon Progo kini dipercayakan kepada AKBP Ninuk Setiyowati.