HOLOPIS.COM, DIYKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini dari jabatannya pasca viral penutupan patung Bunda Maria di wilayahnya.

Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

“Dimutasi sebagai perwira menengah Polda DIY,” tulis surat telegram tersebut seperti dikutip Holopis.com, Rabu (29/3).

Jabatan Kapolres Kulon Progo berikutnya pun saat ini diserahkan kepada AKBP Ninuk Setiyowati sembari menunggu proses serah terima jabatan.

Diketahui sebelumnya AKBP Muharomah sampai meminta maaf akibat penjelasan anak buahnya terkait pemasangan terpal berwarna biru ke patung Bunda Maria yang viral di media sosial.

“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman,” kata Muharomah (23/3).

Dalam narasi video viral itu pun sebelumnya dinarasikan bahwa penutupan patung karena ada desakan dari ormas. Polsek Lendah dalam narasinya menjelaskan bahwa ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.

Patung Bunda Maria itu diketahui terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo.