yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Duh, 33 Ribu Pejabat Masih Belum Lapor Harta Kekayaan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengungkapkan, bahwa sebanyak 33 ribu pejabat negara belum melaporkan harta kekayaan.

Padahal, penyetoran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2022, dibatasi hingga akhir Maret 2023, yang artinya tinggal dua hari lagi.

Meski begitu, jumlah pejabat yang telah menyampaikan LHKPN kepada lembaga antirasuah itu terbilang cukup banyak, yakni mencapai 91 persen.

“KPK mencatat data pelaporan LHKPN dari total 372.649 wajib lapor sejumlah 339.623 telah menyampaikannya atau sebesar 91%. Sehingga, masih ada sejumlah 33.026 wajib lapor (8%) yang belum memenuhi kewajibannya untuk melaporkan LHKPN,” kata Ipi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/3).

Ipi pun mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara wajib lapor untuk segera menyampaikan LHKPN-nya ke KPK.

“Hal ini mengingat batas akhir pelaporan LHKPN periodik tahun pelaporan 2022 tinggal 2 hari lagi,” ujar Ipi.

Dia menegaskan, bahwa pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para penyelenggara negara guna meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral