HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut pakaian bekas yang kini telah dilarang masuk ke Indonesia merupakan sampah.
Namun sayangnya, produk yang dihasilkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) justru tidak mampu bersaing dengan produk-produk yang disebut sampah tersebut.
Hal itu disampaikan Teten dalam konferensi pers usai pemusnahan 7.363 bal pakaian bekas impor di Cikarang, Kab Bekasi, Jawa Barat pada Selasa tadi.
“Pakaian bekas ini UMKM betul-betul tidak bisa bersaing lah, produk umkm dengan yang impor bekas ini. karena ini kan sampah dari luar,” kata Teten sebagaimana dikutip Holopis.com, Selasa (28/3).
Hal itu karena ribuan pakaian impor bekas tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, alias ilegal.
Namun untuk produk impor yang masuk ke Indonesia secara legal, Teten meyakini produk dalam negeri produksi UMKM masih bisa bersaing, utamanya dari sisi kualitas.
“Kalau yang impor legal, kita masih bisa bersaing. Dengan produk China pun, produk kita jauh lebih bagus,” pungkasnya.