HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi memberikan penjelasan mengenai larangan bagi pejabat untuk melakukan kegiatan buka bersama selama bulan puasa.

Ditegaskan Jokowi, larangan tersebut hanya berlaku untuk para pejabat yang menjadi anak buahnya di tataran menteri maupun kepala lembaga.

“Bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (27/3).

Jokowi pun menyatakan, masyarakat umum tetap bisa melakukan kegiatan buka bersama tanpa perlu meributkan kebijakan yang khusus dikeluarkan untuk para pembantunya.

“Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum,” tegasnya.

Alasan utama Jokowi mengeluarkan larangan itu diakuinya karena belakangan banyak pejabat pemerintahan yang menjadi sorotan karena memamerkan kekayaannya.

“Arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita,” tutupnya.