HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siradj mengkritisi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan buka bersama alias bukber.
Menurutnya, larangan bukber bagi kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) itu seharusnya tidak dikeluarkan pemerintah, apabila tujuannya untuk menghindari pemborosan.
“Jangan dilarang bukbernya. Tekankan saja jangan pemborosan, jangan pakai uang APBN. Pakai uang pribadi,” kata Said Aqil dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (25/3).
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu lantas meminta agar Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet terkait larangan buka bersama tersebut untuk dicabut.
“Dicabut kalau saya, kalau saya dicabut. Saya mohon (SE) dicabut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Said Aqil menyarankan pemerintah untuk tidak asal dalam mengeluarkan instruksi. Dia meminta pemerintah benar-benar dipertimbangkan manfaat dan kerugiannya sebelum mengeluarkan instruksi.
“Oh banyak mudharat-nya nih ya jangan dikeluarkan. Oh ini banyak manfaatnya dikeluarkan. Pro kontranya banyak mana, baik buruknya banyak mana, sebuah imbauan kalau dikeluarin harus dipikirkan dulu,” tambah dia.
Sebagaimana diketahui, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan buka puasa bersama untuk pejabat dan ASN menuai pro dan kontra.
Larangan sebagaimana tertuang dalam surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.