Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

PN Jaksel Masih Upayakan Musyawarah Sebelum Sidangkan Agnes

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari pelaku penganiayaan David Ozora yakni Agnes Gracia.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, hakim tunggal yang telah dipilih terlebih dahulu akan melakukan musyawarah diversi terhadap Agnes dan juga keluarga korban.

“Hakim tunggal telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan Pasal 52 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama,” kata Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (25/3).

Djuyamto menjelaskan, hakim tunggal yang telah dipilih untuk menyidangkan perkara tersebut yakni Saut Maruli Tua Pasaribu.

Nantinya, lanjut Djuyamto, baru melanjutkan ke proses sidang berikutnya apabila tidak ditemukan kata sepakat saat proses musyawarah diversi.

“Kalau diversi tidak berhasil, nanti baru hakim akan menentukan hari sidangnya,” imbuhnya.

Diketahui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara Agnes ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berkas Agnes Gracia bakal lebih dulu maju ke persidangan mengingat umur pelaku yang masih berusia 15 tahun.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Bamsoet Sambut Gembira Wacana Silaturrahmi Prabowo – Mega

Politikus senior Golkar sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung wacana pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Dugaan Kebocoran Data, DJP Imbau Wajib Pajak Jaga Keamanan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran data pada sistem mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru