HOLOPIS.COM, JAKARTA – Praktik jual beli tiket mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nyata adanya. Hal itu pun dibernakan oleh Kemenhub.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Suharto mengatakan, bahwa praktik jual beli tersebut tetap. Hanya saja, kemungkinannya terbilang kecil.
“Ya kemungkinan ada tapi kecil. (Praktik jual beli tiket mudik gratis dari) tetangga ke saudara, misalnya,” katanya dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/3).
Suharto menyebut, pemerintah selalu mengantisipasi praktik jual beli tiket mudik gratis tersebut. Seperti di tahun ini, pemerintah menggunakan database berdasarkan NIK sehingga memperkecil kemungkinan tersebut.
Selain itu, jumlah penerima tiket mudik gratis pun dibatasi dengan menggunakan NIK, dimana setiap orang hanya bisa mendaftarkan maksimal 4 orang.
“Di sinilah yang perlu diantisipasi jual beli mudik gratis, kita sudah pakai NIK dan batasi. Setiap orang hanya boleh daftarkan maksimal 4 orang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Suharto mengimbau kepada seluruh peserta mudik gratis yang telah mendaftar untuk segera melaksanakan verifikasi.
“Kami imbau kepada masyarakat laksanakan verifikasi. Pendaftaran oke, tapi verifikasi sampai H-7. Benar nggak ini sama yang daftar, dengan yang terdaftar di awal,” jelasnya.