HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengapresiasi sikap Istana Negara yang melarang para pejabat negara tidak melakukan buka puasa bersama.
“Bagus. Lagian itu bukan untuk umum, tapi khusus pejabat. Clear saya kira,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Jumat (24/3).
Ia menilai, larangan itu sudah melalui pertimbangan yang matang dari pihak istana.
“Kalau dilihat dari surat Sesneg jelas tujuannya. Tinggal diikuti saja, tak usah banyak rewel,” ujarnya.
Kemudian, ulama asal Malang Raya itu menyayangkan bocornya surat imbauan yang dilayangkan Sesekab tersebut bocor, padahal jelas statusnya adalah rahasia.
“Artinya yang membocorkan itu tidak patuh pada negara. Jelas itu statusnya rahasia, kok tersebar ke publik,” tuturnya.
Ketimbang ngambek tak boleh buka puasa bersama, Habib Syakur menyarankan agar para pejabat mendonasikan anggaran pribadi mereka untuk program amal lain, seperti pembagian takjil dan sedekah kepada fakir miskin.
“Banyak orang yang membutuhkan. Kita belajar berempati, sebaiknya para pejabat mengambil opsi terbaik ketimbang coba-coba ngotot bukber padahal sudah dilarang sama pemerintah,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Di dalam surat dengan nomor R-38 /Seskab/DKK /03/2023 tanggal 21 Maret 2023 itu dinyatakan sebagai surat rahasia.
Surat itu ditujukan kepada para menteri di Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan / Lembaga negara lainnya.
“Penanganan covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan,” tulis di surat Mensesneg itu.
Kemudian, Pramono Anung juga mengimbau kepada Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah untuk merespons surat yang ia terbitkan itu.
“Menteri dalam negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan walikota,” pungkasnya.