HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut arahan terkait larangan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 2023.

“Baiknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh di bulan Ramadan,” kata Kiai Cholil sebagaimana dikutip Holopis.com dari cuitannya, Jumat (24/3).

Dia menilai, arahan terkait larangan tersebut tidak realistis. Sebab, alasan mulai dari hidup sederhana dan covid-19 tidak sesuai dengan momentum buka puasa.

“Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana. Apalagi karena covid sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana,” ujar dia.

“Surat arahannya soal covid sehingga dilarang adakan buka bersama, barusan menerima video Pak Menteri, katanya untuk instansi agar hidup sederhana. Lah? yang bener itu karena covid atau foya-foya Pak?” katanya.

Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan berupa larangan untuk menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan.

Arahan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, yang ditandangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada 21 Maret 2023 lalu.