HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 65 orang pejabat pimpinan tinggi pertama DKI Jakarta, dilantik Penjabat (Pj.) Gubernur Heru Budi Hartono. Pelantikan tersebut, merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Dari total tersebut, sebanyak 45 orang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan kembali (dikukuhkan) dalam jabatannya dan 20 orang pejabat menempati jabatan baru sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta.

“Mutasi dan rotasi, serta penyesuaian jabatan adalah dinamika yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Hal ini dilakukan kebutuhan untuk mendukung kinerja organisasi yang lebih baik,” kata Heru dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/3).

“Tujuannya dalam rangka percepatan pembangunan kota Jakarta dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kinerja para aparatur Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan good governance, serta mewujudkan sukses Jakarta untuk Indonesia,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menambahkan, pelantikan ini telah melalui mekanisme yang berlaku dan merupakan hasil dari assesment berdasarkan mekanisme promosi dan mutasi yang ada di Pemprov DKI Jakarta.

Terkait masih ada jabatan tinggi pratama (eselon II) yang masih kosong, Sekda Joko mengharapkan akhir bulan ini akan segera terisi. Selama proses bidding jabatan dilakukan, jabatan kepala dinas yang masih kosong akan dipegang oleh seorang pelaksana tugas (Plt).

“Jabatan yang kosong dalam waktu dekat segera dilakukan bidding. Selama belum ada pejabat definitifnya, maka akan ditunjuk seorang Plt dan jabatan itu akan segera di-bidding,” ujar Joko.