HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengaku tidak ambil pusing dengan aksi penolakan yang dilakukan sejumlah pihak saat pengesahaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).

Mantan hakim konstitusi tersebut mengaku penolakan yang dilakukan Fraksi PKS maupun Demokrat menjadi hal yang maklum dilakukan di Indonesia.

“Ya biar aja, mana di sini ada undang-undang tidak ditolak,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/3).

Mahfud kemudian malah memberikan pujian kepada pihak yang melakukan penolakan tersebut dan menantang mereka untuk mengugat putusan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

“Semua undang-undang ada yang menolak ada yang mendukung, itu biasa ada yang menolak itu silakan tolak. Semua ada konstitusinya. Nggak apa-apa, itu bagus,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI memutuskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) telah disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR/MPR Jakarta.

“Apakah dapat disetujui?” kata Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna (21/3).

Sebagian peserta rapat pun dengan suara bulat atas permintaan persetujuan pengesahan Perppu tersebut menjadi Undang-Undang yang sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. “Setuju,” jawab para peserta rapat.