HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR secara aklamasi menyatakan sepakat kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 kembali diduduki Perry Warjiyo.
Kesepakatan itu tercapai setelah Komisi XI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Perry yang sudah menjadi Gubernur BI sejak tahun 2018, dan akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan Mei 2023 mendatang.
“Dari rapat, kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia,” kata Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir sebagaimana dikutip Holopis.com, Senin (20/3).
Kahar mengatakan, pihaknya di Komisi XI akan membawa kesepakatan ini ke meja Sidang Paripurna DPR dalam waktu dekat, untuk selanjutnya disetujui oleh anggota sidang Paripurna.
Dia menuturkan, sidang paripurna persetujuan Perry Warjiyo sebagai pimpinan tertinggi Bank Sentral Indonesia itu digelar paling lambat satu bulan sebelum masa jabatannya habis.
“Ke Paripurna bisa kapan saja, bisa besok lebih cepat lebih bagus. Paling lambat sebulan sebelum jabatan Pak Perry selesai di bulan Mei,” kata Kahar.
Sementara itu, Perry mengaku bersyukur dengan kesepakatan tersebut, dimana ia dipercaya untuk kembali mengemban amanat sebagai Gubernur BI. Perry meyakini, dirinya akan kembali menjabat Gubernur BI pada periode 2023-2028.
“Alhamdulillah pimpinan dan seluruh anggota komisi XI DPR RI secara aklamasi menyetujui surat presiden dan kemudian agar saya menjadi Gubernur BI untuk 2023-2028,” kata Perry.