HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara menyoroti rencana Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terkait legalisasi tambang ilegal di Kaltim.
Sekretaris Jendral KAMMI Kaltimtara, Aulia Furqon menilai rencana legalisasi tambang ilegal tersebut merupakan langkah yang gegabah, serampangan dan tidak bermoral, serta menciderai penegakan hukum di Indonesia.
Dia lantas mengingatkan kepada jajaran pansus itu untuk tidak ngawur dalam mengambil langkah terkait penanganan tambang ilegal yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat tersebut.
“Jangan ngawur. Perlu diingat adanya satgas ini jangan hanya menghabis-habiskan APBD dan uang rakyat saja,” Furqon keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com di Jakarta, Jumat (17/3).
Sejalan dengan Furqon, Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Kaltimtara, Joji Kuswanto juga mengecam rencana legalisasi tambang ilegal di Kaltim tersebut.
Dengan tegas, Joji mengatakan bahwa penyelesaian perkara tambang ilegal ini seharusnya dilakukan dengan melakukan penindakan tegas, bukan malah memberikan ruang dengan cara melegalisasi tambang ilegal tersebut.
“Penindakan tambang ilegal harus jadi tawaran utama untuk menyelesaikan perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Joji menegaskan, penindakan tambang ilegal harus diperkuat dan dijalankan sebagai langkah kongkrit untuk menyelesaikan masalah kerusakan alam yang terjadi di Kalimantan Timur.
Sebab, tambang ilegal dinilai sebagai kemunduran dan kebobrokan yang selama ini diduga terus didukung oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, organisasi kemahasiswaaan di Katim itu menuntut pemerintah dan penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan masalah tambang ilegal.
Mereka meminta pansus untuk tidak melanjutkan rencana legalisasi tersebut, meskipun dengan dalih kenyamanan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa didapatkan pemerintah daerah dari proyek penambangan tersebut.
Mereka juga meminta jajaran Pansus Investigasi DPRD Kaltim untuk menindak tegas seluruh tambang ilegal yang ada di bumi Borneo tersebut.
“Jika Pansus satgas tambang ilegal di kaltim tak mampu lagi menjalankan amanah rakyat. Maka lebih baik Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dibubarkan saja,” tutup mereka.