HOLOPIS.COM, JAKARTA – Para pengusaha yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) berencana menaikkan tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) pada momen mudik Lebaran tahun 2023 ini.
Ketua IPOMI, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, kenaikan tarif tersebut akan berkisar antara 25-35 persen.
“Kami akan menaikkan kurang lebih di 25-35% lah. Kurang lebih segitu lah range-nya,” ujar Kurnia dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (17/3).
Dia mengklaim, para pengusaha bus diberi kelonggaran untuk mengatur tarif bus AKAP, khususnya untuk kelas bus non ekonomi.
Sementara untuk tarif bus AKAP kelas ekonomi, lanjut Kurnia, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kalau (tarif bus AKAP) ekonomi kami nunggu kebijakan dari Kemenhub dan untuk AKDP-nya di pemerintah provinsi,” kata Kurnia.
Sejalan dengan pernyataan Kurnia, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Amirulloh menyatakan bahwa pihaknya tidak mengatur tarif bus non ekonomi.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya menyerahkan keputusan besaran tarif bus non ekonomi kepada masing-masing pengusaha, sesuai dengan persaingan pasar dan juga pilihan masyarakat.
“Non ekonomi kan memang itu mekanisme pasar, bus-bus itu sudah mempersilakan masyarakat memilih sendiri,” ujar Amirulloh di kantornya.
Kemudian untuk bus kelas ekonomi, menurutnya penentuan harga ditentukan lewat batasan tarif, yakni tarif batas atas dan tarif batas bawah. Menurutnya, penentuan tarif bus kelas ekonomi akan menjadi pelanggaran apabila tarifnya di atas tarif batas atas.
“Apabila ada pelanggaran tarif batas atas itu yang akan ditindaklanjuti,” ungkap Amirulloh.