HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi kembali memberikan tanggapan normatif atas panggilan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate oleh pihak Kejaksaan Agung.

Sama seperti respons sebelumnya, Jokowi hanya meminta agar semua pihak yang berurusan dengan masalah hukum, harus mengikuti dan menghormatinya tanpa memandang jabatan.

“Ya kita hormati, semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati terhadap siapa pun,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (15/3).

Dalam pemeriksaan Johnny G Plate yang pertama, Jokowi juga menegaskan bahwa kader Partai Nasdem tersebut harus menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak selalu berkelit apabila memang bersalah.

“Ya, kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja,” kata Jokowi (9/2).

Pihak Kejaksaan sebelumnya memang menyatakan mereka masih membutuhkan keterangan Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan, ada beberapa temuan tindakan manipulatif dalam pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Kedudukan yang bersangkutan selaku Pengguna Anggaran (PA), terutama pertanggungjawabannya terkait dengan keuangan karena terindikasi ada kemahalan dan mufakat jahat untuk menaikkan harga,” kata Ketut beberapa waktu lalu.

Selain itu, penyidik menilai, kebijakan yang bersangkutan terkait perencanaan pembangunan BTS yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun, akan tetapi dilaksanakan dalam jangka waktu hanya 1 tahun.

“Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dahulu,” tukasnya.

Yang paling utama dalam pemeriksaan ini kemudian ditambahkan Ketut, mengenai peran adik dari Johnny G Plate yang diduga ikut menikmati dana dari proyek tersebut.

“Klarifikasi perihal adik kandung yang bersangkutan yaitu saksi GAP, yang diduga menikmati fasilitas terkait dengan jabatan JGP, kakak kandungnya,” pungkasnya.