HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya menyerahkan data informasi terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp300 triliun.

Data tersebut pada akhirnya diserahkan, setelah sempat disinggung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, bahwa penyerahan informasi tersebut merupakan bagian dari kerja sama dan koordinasi bersama Kemenkeu. Dia pun menegaskan bahwa koordinasi bukan hanya dilakukan ketika ada isu tertentu saja.

“Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja,” ujar Ivan dalam keteranganya yang dikutip Holopis.com, Selasa (14/3).

Adapun data yang diserahkan kepada Kemenkeu tersebut, terang Ivan, merupakan daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sebagaimana tertuang dalam data individual masing masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023,” katanya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati geram dengan langkah PPATK yang tidak kunjung menyerahkan data terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Padahal, kabar mengenai transaksi mencurigakan tersebut tengah menjadi sorotan masyarakat, setelah dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (11/3).

Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta PPATK untuk membuka data transaksi tersebut secara detil,.mulai dari nilai per transaksi, sumber transaksi, hingga siapa saja yang terlibat.