Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Begini Alasan Partai Buruh Gelar Aksi Tolak Perppu CIptaker Lebih Awal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Buruh melakukan unjuk rasa serentak di berbagai kota di Indonesia lebih awal, dari yang semula direncanakan pada Selasa, 14 Maret 2023 menjadi hari Senin, 13 Maret 2023.

Pelaksanaan aksi unjuk rasa yang berlangsung lebih awal dari jadwal itu karena Partai Buruh tidak mau kecolongan. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku pihaknya mendapat informasi bahwa pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) akan dimajukan pada Senin hari ini.

“Kemungkinan besar Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang akan dimajukan tanggal 13 Maret 2023,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers yang dikutip Holopis.com, Senin (13/3).

“Buruh tidak mau kecolongan untuk kedua kali. Berkaca seperti saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020 lalu, di mana DPR RI tiba-tiba memajukan Sidang Paripurna dari jadwal semula,” sambungnya.

Adapun untuk aksi unjuk rasa pada hari ini, kata Said Iqbal, dipusatkan di Depan DPR RI dan diikuti ribuan buruh yang berasal dari Jabodetabek.

Pada saat bersamaan, aksi juga akan dilakukan di ratusan kota industri besar yang ada di Indonesia. Misalnya di Bandung-Jawa Barat, Semarang-Jawa Tengah, Surabaya-Jawa Timur, Jogjakarta, Medan-Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, Lampung, Pekan Baru-Riau, Batam-Kepulauan Riau, Banjarmasin-Kalimantan Selatan, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar-Sulawesi Selatan, Morowali-Sulawesi Tengah, Ambon-Maluku, Ternate-Maluku Utara dan beberapa kota industri lainnya.

Adapun tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi kali ini adalah menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna DPR RI.

“Di mana dampak buruk omnibus law Cipta Kerja sudah dirasakan oleh buruh. Seperti kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah,” ujar Said Iqbal.

Tak hanya itu, Partai Buruh juga membawa tuntutan lain. Salah satunya yakni mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT segera disahkan. Buruh juga menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan, serta meminta dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara dan copot Dirjen Pajak.

“Di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya. Perilaku pejabat negara yang seperti ini menyakiti hati rakyat dan tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat,” ujarnya.

“Kami mendesak dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara dan copot Dirjen Pajak,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Dugaan Kebocoran Data, DJP Imbau Wajib Pajak Jaga Keamanan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran data pada sistem mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Jokowi Salahkan Keteledoran Manusia Penyebab Kebocoran Data Terjadi Lagi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi terjadinya kembali fenomena kebocoran data yang kali ini adalah data NPWP Kementerian Keuangan.

DJP Bantah 6 Juta Data NPWP Bocor

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru