HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku, bahwa pihaknya di Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) tidak banyak memperoleh informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selama periode tahun 2007 sampai 2023, Kemenkeu hanya memperoleh 266 informasi dari PPATK. Dari jumlah tersebut pun, kata Sri Mulyani, sebanyak 185 informasi merupakan permintaan dari pihaknya di Itjen Kemenkeu.

“Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023, total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai. 185 informasi tersebut adalah ATAS PERMINTAAN Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK,” tegas Sri Mulyani sebagaimana dikutip Holopis.com dari unggahan Instagramnya, Sabtu (11/3).

Adapun dari informasi tersebut, sebanyak 126 kasus telah ditindaklanjuti, dengan menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 352 pegawai Kemenkeu.

Kemudian sebanyak 86 kasus, masih dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), dan 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).

“31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu,” beber Sri Mulyani.

Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan, bahwa pihaknya di Itjen Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai.

“Saya minta lItjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya,” tegasnya.

Lebih dalam, Sri Mulyani dengan tegas menyampaikan komitmen pihaknya untuk melakukan agenda bersih-bersih di institusi yang pimpinnya itu dari para oknum pegawai yang koruptif dan berkhianat.

“Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya,” pungkas Sri Mulyani.