HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan perkembangan terkini mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud menegaskan, bahwa transaksi ratusan triliun yang diungkap dirinya beberapa waktu lalu itu bukan hasil korupsi, melainkan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Saya katakan, transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/3).

Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pemberantasan TPPU itu pun membantah tudingan yang menyebut bahwa Rp300 triliun tersebut seluruhnya merupakan uang pajak.

“Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil dari uang negara, apalagi dituding ngambil uang pajak, itu ndak, bukan itu,” tegas Mahfud.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa ada uang pajak yang sejatinya merupakan uang rakyat, yang masuk dalam transaksi mencurigakan tersebut.

Dia menegaskan, bahwa hal tersebut akan diselidiki lebih lanjut oleh aparat yang bersangkutan, atau yang dalam hal ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki,” ujar Mahfud.