HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aksi unjuk rasa Partai Buruh dilakukan di depan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI, pada hari Jumat 10 Maret 2023. Aksi tersebut, merupakan bentuk kepedulian dengan permasalahan perpajakan di Indonesia.

Partai Buruh menyoroti berbagai tingkah laku para pejabat negara di lingkungan Kementerian, mulai dari mereka yang gemar pamer harta, hingga kepemilikan rekening dengan transaksi mencapai ratusan trilyun.

“Di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Jumat (10/3).

Iqbal mengatakan, apa yang diperlihatkan para pejabat negara tersebut sama sekali tidak menunjukan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat. Keprihatinan tersebut, karena salah satu platform perjuangan Partai Buruh adalah pajak untuk kesehjahteraan rakyat.

“Perilaku pejabat negara yang seperti ini menyakiti hati rakyat dan tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat,” sambungnya.

Ada 4 (empat) tuntutan yang disampaikan oleh Partai Buruh, yang pertama mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia. Kedua, copot Dirjen Pajak.

Ketiga, audit forensik penerimaan pajak di Direktorat Pajak. Keempat, mendorong segera dibentuk Undang-Undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat Negara.

Partai buruh minta agar dibentuk tim pencari fakta dan audit forensik penerimaan pajak adalah demi menjaga kepentingan publik untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan penerimaan negara.

Sementara itu, audit forensik diperlukan untuk memeriksa kemungkinan adanya proses penyelewengan penerimaan pajak. Terlebih, Menkopolhukam Mahfud MD sempat menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar 300 Trilyun. Sedangkan terkait dengan undang-undang pembuktian terbalik, diharapkan akan meminimalkan korupsi.

“Sebab pejabat negara harus membuktikan bahwa harta yang mereka miliki tidak terlibat dalam tindakan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini dapat membuat pejabat negara lebih hati-hati dalam menggunakan kekuasaan dan sumber daya yang mereka miliki,” Pungkasnya.