HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil seluruh jajaran Kepala Bea Cukai ke kantor Kemenkeu.

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menyampaikan bahwa pemanggilan itu dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi terkait reformasi yang telah berjalan sejak tahun 2022 lalu.

“Melakukan evaluasi langkah reformasi yang telah dilakukan di tahun 2022,” kata Askolani saat dikonfirmasi Holopis.com, Kamis (9/3).

Tak hanya itu, pengumpulan seluruh pejabat DJBC di seluruh wilayah Indonesia itu, juga bermaksud untuk membahas langkah reformasi di tahun 2023 ini dan di tahun-tahun yang akan datang.

“Serta penguatan yang harus dilakukan di tahun 2023 dan ke depan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, dua pejabat DJBC saat ini tengah menjadi sorotan publik karena harta dan gaya hidup mewah atau hedon-nya. Keduanya yakni Eko Darmanto dan Andhi Pramono.

Untuk Eko sendiri telah memenuhi pemeriksaan KPK terkait klarifikasi harta kekayaan yang dilaporkannya via LHKPN. Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta itu juga telah diperiksa oleh Ditjen Bea dan Cukai.

Sementara Andhi Pramono, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Bea dan Cukai Makassar, kini tinggal menunggu saatnya untuk mengklarifikasi harta kekayaannya di hadapan KPK.