HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta nonaktif, Eko Darmanto menyampaikan, bahwa tidak bermaksud untuk memamerkan harta kekayaannya di media sosial.
Eko menyebut, bahwa data privasi berupa foto-foto dirinya dengan barang-barang mewah telah dicuri oleh pihak tidak dikenal, dan digunakan untuk membuat framing buruk tentang dirinya.
“Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredar,” ujar Eko usai memenuhi pemeriksaan KPK yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/3).
Eko pun menyampaikan permohonan maafnya atas beredarnya foto dirinya bergaya hedon, yang kemudian mencederai kepercayaan masyarakat terhadap instansinya.
“Tetapi, bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf,” ungkap Eko.
Sebagaimana diketahui, Eko Darmanto telah menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya dinilai janggal.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu juga telah membebastugaskan Eko sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto per 2 Maret 2023.
DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC juga telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko Darmanto yang viral, karena kerap memamerkan hartanya di media sosial.